POLRES BANJARBARU

POLRES BANJARBARU

Rabu, 27 Januari 2016

NARKOBA

pada hari jum,at tanggal 22 januari 2016 sikitar jam 3.15 wita pihak kepolisian dari sat shabara melaksanakan patroli di depan kantor Pengadilan Agama banjarbaru Jl. trikora Kel. Guntung paikat Kec. Banjarbaru Selatan Kata. banjarbaru mengamankan orang dan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa: 130 (seratus tiga puluh) obat carnophen zenit pharmaceuticals dan 105 (seratus lima) butir obat dexro warna kuning di simpan dalam plasti warna kuning yang di selipkan diantara celana dan perut HASANUDIN als HASAN Bin ABDUL GAFUR (alm), uang sebesar 220,000,-(dua ratus dua  puluh ribu rupiah) Hp merk Nokia warna kuning sebagai alat komunikasi dengan membeli obar tersebut.

UPAL

Pada hari rabu tanggal 27 januari 2016 skj. 21.00 wita dirumah kos ambulung jl. Datu Kholik kel. kemuning kec. Banjarbaru kota banjarbarutelah di amankan 2 (dua) orang tersangka An. NOR ILHAM als ILHAM als ENGKOH dan BUDI WIJAYA als BUDI sehubungan dengan menguasai dan memiliki uang kertas palsu pecahan Rp.100.000 sebanyak 8 (delapan) lembar di dalam dompet NOR ILHAM als ILHAM als ENGKOHdan 1 lembar pecahan Rp.100.000 ditemukan di dalam dompet tsk.

Senin, 08 Juni 2015

TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Pada hari Senin tanggal 8 Juni 2015 skp. 20.30 Wita beretmpat di Jl. Trikora Komp. Surya Kencana telah tertangkap tangan seorang perempuan an. FATMAWATI, 34 Tahun, Wiraswasta, Jl. Trikora Komp. Surya Kencana I Kota Banjarbaru.

Barang Bukti Narkotika jenis sabu sabu seberat 9.85 gram beserta peralatannya.

kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Banjarbaru guna penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi : 177/ VI / 2015 / Res Bjb

Selasa, 05 Mei 2015

PENGGELAPAN

Benar pada hari selasa tanggal 28 april 2014 skj 21.50 wita telah terjadi penggelapan di jl. golf kel. syamsudin noor kec. landasan ulin Kota Banjarbaru. kronologis kejadian , saksi menggadaikan 1 (satu) buah truk kepada terlapor , setelah selama 3 (tiga ) bulan tersebut akan diambil ternyata mesin sudah diganti.atas kejadiaan tersebut pelapor tidak terima atas perlakuaan terlapor selanjutnya melaporkan kepada Polsek Banjarbaru Barat dan mengalami kerugian Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ).
Pelaku An. MAULANA , 23 Th, Sopir, Alamat  Jl. Garuda Landasan Ulin Timur kota banjarbaru.