POLRES BANJARBARU

POLRES BANJARBARU

Rabu, 26 Januari 2011

SAMBANG IDAMAN KAPOLRES BANJARBARU

Pada hari Rabu, Tanggal 26 Januari 2011 Skp 21.00 Wita, Bertempat di Balai Pertemuan Komplek Griya Asri II Banjarbaru Utara, telah di langsungkan Kegiatan Sambang Desa / Kelurahan  Idaman Kota Banjarbaru antara Kapolres Banjarbaru AKBP ABY NURSETYANTO, SH, S.IK, yang di dampingi oleh Kabag Ops Polres Banjarbaru KOMPOL I MADE SUARJANA,SH.MH, Kasat Bimmas IPTU JAHRANI, Kaur Regident Sat Lantas Polres Banjarbaru IPTU MARE MARE, S.Sos, dan Pr Perwira Lainnya, Serta Pr BABINKAMTIBMAS   seKec. Banjarbaru Utara. Kegiatan  Sambang Desa / Kelurahan Idaman dengan Masyarakat Kel. Mentaos, Kel. Pinus, Kel. Sei Besar Kec. Banjarbaru Utara. Yang Dihadiri Oleh Camat Banjarbaru Utara, Pr Lurah, Pr Ketua Rt, Pr. Ketua Rw serta Pr Tomasy, Toga, Toda, Todad, ketua Forum Kumonikasi Antar Umat Beragamakota Banjarbaru,  jumlah yang hadir sebanyak 55 (Lima Puluh Lima) Orang.  Pada Kesempatan Sambang Desa / Kelurahan Idaman tersebut terjadi dialog antara Kapolres Banjarbaru AKBP ABY NURSETYANTO, SH, S.Ik dengan masyarakat, dimana Masyarakat menyampaikan Kerawanan - kerawanan Kamtibmas yang terjadi antara lain Kasus Mutilasi dan Penemuan Mayat, serta kenakalan Remaja di sekitar Areal Hutan Pinus. Kapolres Banjarbaru menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas dengan mengajak peran aktif masyarakat seperti pelaksanaan Siskamling, Kapolres  juga menyampaikan dalam hal ini Polres Banjarbaru akan selalu melaksanakan Patroli dan menggiatkan BIMMASSTRAL dan di harapkan juga agar masyarakat selalu berhati - hati apabila meninggalkan Rumah dengan  memeriksa kompor masak dan mengunci pintu rumah sebelum meninggalkan Rumah serta memberikan Informasi apabila ada hal-hal yang mencurigakan ke Polres Banjarbaru.



( HUMAS POLRES BANJARBARU)

Selasa, 11 Januari 2011

PAM EKSEKUSI















1.  Berdasarka Surat dari Ketua PN Banjarbaru No. W15.UII-2414 HK.02 / XII 2010, Tanggal 30 Desember 2010, Tentang permohonan bantuan Pengamanan Eksekusi dan Sprin Kapolres Banjarbaru No. Pol. : Sprin/ 18 / I / 2011, Tanggal 07 Januari 2011, tentang Pengaman Eksekusi Tanah sesuai Keputusan PN Banjarbaru
- KABAG OPS Polres Banjarbaru Kompol I MADE S, meminpin 62 (Enam Puluh Dua) orang Personel Polres Banjarbaru Untuk Mengamankan Kegiatan Eksekusi tersebut.
















2.  Panitera PN Banjarbaru sebagai Penanggung Jawab Eksekusi sedang membacakan keputusan PN Banjarbaru tentang Pelaksaan Eksekusi sebidang Tanah yang terletak di Jl. Trikora KM 33 Kel. Guntung Upih Kec. Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru dengan di dampingi Pengacara ke 2 (Dua) Belah Pihak yang bersengketa.
















3.   Masyarakat dan keluarga tergugat menyaksikan dan mendengarkan pembacaan putusan Eksekusi oleh Panitera PN Banjarbaru dengan Seksama.



















4.    Atas Himbawan dan Bimbingan serta pesan - pesan Kamtibmas yang di sampaikan oleh KABAG OPS Polres Banjarbaru, Pelaksanaan Eksekusi Berjalan Lancar, Tertib dan Aman. 


( HUMAS POLRES BANJARBARU)