POLRES BANJARBARU

POLRES BANJARBARU

Rabu, 27 Januari 2016

NARKOBA

pada hari jum,at tanggal 22 januari 2016 sikitar jam 3.15 wita pihak kepolisian dari sat shabara melaksanakan patroli di depan kantor Pengadilan Agama banjarbaru Jl. trikora Kel. Guntung paikat Kec. Banjarbaru Selatan Kata. banjarbaru mengamankan orang dan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa: 130 (seratus tiga puluh) obat carnophen zenit pharmaceuticals dan 105 (seratus lima) butir obat dexro warna kuning di simpan dalam plasti warna kuning yang di selipkan diantara celana dan perut HASANUDIN als HASAN Bin ABDUL GAFUR (alm), uang sebesar 220,000,-(dua ratus dua  puluh ribu rupiah) Hp merk Nokia warna kuning sebagai alat komunikasi dengan membeli obar tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar