Pada hari rabu tanggal 27 januari 2016 skj. 21.00 wita dirumah kos ambulung jl. Datu Kholik kel. kemuning kec. Banjarbaru kota banjarbarutelah di amankan 2 (dua) orang tersangka An. NOR ILHAM als ILHAM als ENGKOH dan BUDI WIJAYA als BUDI sehubungan dengan menguasai dan memiliki uang kertas palsu pecahan Rp.100.000 sebanyak 8 (delapan) lembar di dalam dompet NOR ILHAM als ILHAM als ENGKOHdan 1 lembar pecahan Rp.100.000 ditemukan di dalam dompet tsk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar