Pada hari Senin tanggal 18 April 2011 Sekira jam 07.30 Wita bertempat di SMPN 3 Banjarbaru telah dilaksanakan penyuluhan Kamtimas dengan materi Penyalahgunaan Narkoba dan dihimbau agar siswa tidak menjadi pelaku/ pelanggar hukum dan perundang undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tersebut langsung disampaikan oleh Kasat Bimmas Polres Banjarbaru IPTU DJAHRANI dalam hal ini mewakili Kapolres Banjarbaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar