Pada hari Kamis tanggal 24 November 2011 dilaksanakan PAM Eksekusi Lahan PT ANGKASA PURA dengan RUSBANDI DKK yang dimenangkan oleh PT ANGKASA PURA sesuai putusan Mahkamah Agung RI dengan No 1434 K/ PDT/2008.
Adapun Pelaksanaan tersebut diterjunkan Pers Polres Banjarbaru sebanyak 228 Pers, kegiatan berjalan dengan aman dan tertib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar