Pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2012 sekitar jam 09.00 Wira telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Jln Sungai Salak Rt 33/06 Kel Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, kejadian bermula pada saat Pelapor an ATIK binti SUMOTIRTO 39 tahun,swasta,alamat tersebut diatas mendatangi rumah atau kamar korban sdr BAINAH 50 tahun, swasta, alamat jalan sungai salak rt 33/06 kelurahan guntung manggis kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Pada saat pelapor tiba didepan pintu kamar korban melihat pintu kamar tidak terkunci dari luar dan ketika pelapor mengetuk pintu kamar korban beberapa kali namun tidak ada jawaban dari korban, kemudian pintu kamar terbuka sedikit dan pelapor melihat ceceran darah dibantal dan melihat korban tergeletak dikasur dan telah meninggal dunia.
Adapun korban telah meninggal dunia dengan luka luka pada bagian mulut kanan, pergelangan tanngan sebelah kanan, dada sebelah sebelah kiri, pelipis sebelah kanan, batang hidung, pinggang bagian tengah, leher sebelah kanan dan tangan sebelah kanan, kemudian korban dibawa ke RSUD Banjarbaru .
Atas kejadian tersebut kemudian Pelapor memberitahukan ketua Rt setempat an. BADRUN dan pelapor melaporkan ke Polsek Banjarbaru Barat dengan LP/002/I/2012/KALSEL/RES BJB/SEK BJB Barat tanggal 08 Januari 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar