Pada hari Selasa tanggal 14 Pebruari 2012 sekira jam 19.30 Wita telah diamankan seorang tersangka An. ERFAN SYAHREZA Als ERFAN BIN ORHANSYAH (ALM ) karena telah diduga melakukan Tindak Pidana melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu sabu dengan berat bersih 1,25 Gram di jalan P. Batur Timur No 13 A Rt 02/ 03 Kel Komet Kec Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.
Adapun Barang Bukti dan tersangka telah diamankan di Polres Banjarbaru sesuai Laporan Polisi Nomor LP/76/II/2012/KALSEL/RES BJB tanggal 14 Pebruari 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar