Pada hari Jum!at Tanggal 31 Agustus 2012 Skj 08.30 Wita telah terjadi tindak pidana Pencurian dan pemerlosaan yang terjadi di TKP Salon yang terletak Di Banjarbaru Utara dengan inisial L dan D yang didatangi 2 orang pelaku menggunakan motor scopy mengambil barang milik korban diantaranya HP Blackbery Gemini dengan No Pin 29DA11A3 dengan kerugian seluruhnya Rp 4225,000 sesuai dengan Lp/103/VIII/2012/KALSEL/RES BJB/AEK BJB KOTA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar