POLRES BANJARBARU

POLRES BANJARBARU

Rabu, 12 September 2012

PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI WILKUM POLRES BANJARBARU

Pada hari dan tanggal lupa namun korban tahu sekitar akhir bulan Agustus 2012 korban menghubungi saudara AKHMAD SURGI untuk mencarikan orang yang mampu memberikan pinjaman uang dengan jumlah sekitar Rp 50.000.000 mendengar hal tersebut saudara AKHMAD SURGI menghubungi kenalanan bernama DEWI dan DEWI menyanggupi dengan jaminan Sertifikat rumah milik H. MUHTAR yang dibeli dari saudara JIANTO, kemudian korban bertemu DEWI di Jln A. Yani Km 22 Bundaran Kamaratih dan menyerahkan Sertifikat disaksikan saudara AKHMAD SURGI.
Pada hari Rabu tanggal 12 September 2012 datang petugas dari Bank Mega yang menjelaskan bahwa rumah korban telah dijadikan Anggunan oleh saudari DEWI saat melakukan pinjaman kepada Bank tsb atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 700.000.000 dan melaporkan ke Polres Banjarbaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar