POLRES BANJARBARU

POLRES BANJARBARU

Minggu, 30 Desember 2012

PENGGELAPAN

Pada Hari Sabtu Tanggal 29 Desember 2012 skj 11.00 wita d Jl. Pangeran Suriansyah No. 12 Rt 03 Rw 05 Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru telah terjadi tindak pidana Penggelapan yang dilakukan oleh ROSEHAN als IIN, 50 Tahun, perempuan penduduk Ds Hampalit Kereng Pangi Kalteng dan NADIA 24 tahun  perempuan alamt sama kejadian bermula ketika pelaku menginap di Wisma Duta dan mendatangi Korban An. TRI JAYANI untuk membeli ranmor R2 merk Yamaha Yupiter dan terjadi kesepakatan harga Rp 10.000.000 (sepuluh jura rupiah ) pada waktu diminta uangnya pelaku beralasan tidak ada ang kontan harus mengambil di bank dulu lalu pelaku meminjam kendaraan yang akan dibeli  untuk mengambil uang di bank setelah kendaraan diserahkan pada pelaku ternyata tidak datang lagi , atas kejadian tersebut korban lapor ke Polres banjarbaru . LP/ 468/XII/2012/ RES BJB tanggal 30 Desember 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar