POLRES BANJARBARU

POLRES BANJARBARU

Selasa, 12 Februari 2013

MELANGGAR UNDANG - UNDANG KESEHATAN

Pada hari selasa yanggal 12 Februari 2013 telah ditangkap dirumah tersangka An. HERRY PURWANTO , 30 Th penduduk Kel. Bangkal  Kec. Cempaka Kota Banjarbaru karena kedapatan memiliki menyimpan obat - obatan terlarang tanpa ijin berupa 9 ( sembilan ) keping obat Caminofien, 2 ( dua) keping obat somadril compusilium, 1 (satu ) bungkus obat DEXTRO merk DMP warna kuning  isi ( seribu ) butir dan 25 ( dua puluh lima ) butir DEXTRO merk DMP warna kuning, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Banjarbaru LP / 24 / II / KALSEL / RES BJB tanggal 12 Februari 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar