Telah tertangkap pelaku penguuna psikotropika jenis sabu sabu diwilkum Polres Banjarbaru pada hari Senin Tanggal 15 Juli 2013 di beberapa TKP yaitu
- TKP di Jl. RO Ulin Kel. Loktabat Selatan Kec Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru pelaku an. SUHAIMI als EMI Bin sulaiman ( 35 th),
- TKP di dalam gudang di transad Guntung Manggis Kel. Guntung Manggis Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru pelaku an, WAHADI Als HADI Bin MARLIANSYAH ( 40 TH ),MUHAMAD MAIDI Als MAIDI Bin NOORDIANSYAH ( 36 th), IMAM MUSTOPA Bin DJAMARI ( 35 Th) dan TOTO PRAYOGI Bin FAISAL HARTONO ( 44 th ).
- TKP di Jl. Guntung Manggis Rt 21/02 Kel. Guntung manggis kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru pelaku an. ABDUL NASIB bin NGASIMAN (42 th)
- TKP di Jl. Karang Rejo Rt 01/01 Kel. Gt Manggis Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru pelaku an. RIBUT BASUKI als RIBUT Bin SURATMAN (42 th )
kejadian bermula saat pelaku berkendaraan dicurigai menguasai barang berupa sabu-sabu setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan di tangan pelaku sebelah kanan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Banjarbaru hasil pemeriksaan diperoleh beberapa informasi pelaku - pelaku yang lain dan selanjutnya petugas melakukan penangkapan di beberapa TKP tersebut diatas dan hasilnya positif pelaku ditangkap dengan alat /barang bukti lengkap, atas kejadian tersebut semua pelaku dan barang bukti diamankan di polres Banjarbaru untuk penyidikan selanjutnya,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar