POLRES BANJARBARU

POLRES BANJARBARU

Senin, 30 September 2013

PERSETUBUHAN ANAK DIBAWAH UMUR

Korban an HN , pelajar telah dijemput dari sekolah menuju Kost oleh  pelaku an MI dan MR , korban kemudian dibawa kekamar kost kemudian diajak oleh pelaku MI tetapi korban menolak kemudian diancam oleh MI untuk melakukan persetubuhan jika tidak mau akan dipukul, setelah melakukan hubungan Intim pelaku MI keluar kamat Kost kemudian masuk lagi pelaku MR untuk dilayani Oral Sek kalau tidak mau tidak akan diantar pulang kerumah.
Kedua pelaku telah diamankan diMapolsek Banjarbaru Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar