Pada hari Kamis tanggal 05 September 2013 sekitar jam 15.00 Wita di jalan A. Yani Km 21 Jln Borneo depan gedung Senjata Kel Landasan Ulin tengah kec Liang Anggang Banjarbaru telah terjadi tindak pidana menguasai,membawa, memiliki, menyimpan senjata api dan amunisi tanpa ijin yang sah, tersangka BAHRUDIN telah memiliki Senpi jenis pistol warna hitan gagang terbuat dari kayu dan dua butir peluru caliber 3,8 mm kemudian tersangka diamankan di Polres Banjarbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar