Pada hari Rabu Tanggal 25 April 2012 Sekitar Jam 22.30 Wita
telah dilakukan penangkapan Terhadap orang yang diduga melakukan Permainan Judi
KYU-KYU adapun orang tersebut yang tertangkap An.HERMANTO Als EEN,
Bin SLAMET,AMAN RUSBANDI Als AMAN Bin DUMAN,TAUFIKB RIZALI Als UFIK Bin
SATUNSAH,AMAD HANAFI Als NAPI Bin H.DARDI dan M.ARDIANSYAH Als RIAN Bin MARHANI
kemudian tersangka dan barang bukti dibawa keMapolsek Banjarbaru Barat Guba
proses lebih lanjut,Dengan Nomor LP/30/IV/2012/KALSEL/RES BJB/SEK BJB Barat
Tanggal 25 April 2012,Tempat kejadian Dalam sebuah rumah Di.Jl.Garuda
Komp.Surya Mas Blok.A No.03 Rt.05/06 Kel.Landasan Ulin Timur Kec.Landasan Ulin
Kota Banjarbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar