POLRES BANJARBARU

POLRES BANJARBARU

Kamis, 03 Mei 2012

NARKOTIKA

Pada hari Kamis tanggal 03 Mei 2012 Skj 18.00 Wita didepan kelurahan Guntung Paikat Kec Banjarbaru Selatan telah ditangkap tersangka bernama ROSDIANA 21 tahun, mengurus rumah tangga Alamat Desa Sepunggur Rt 04 Kel Sepunggur Kec Batulicin Kab Tanah Bumbu dan AHMAD RUDINI, 21 Tahun, Swasta alamat jln Simpang Empat Banua Lima Kel Kebun Sari Kec Amuntai Utara Kab HSU.
.Kedua tersangka tersebut diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika Gol 1 dengan Barang Bukti berupa : 2 (Dua ) Paket Narkotila jenis Sabu sabu dengan berat Bersih 0,1 Gram, 1 ( Satu ) Buah HP Nokia1650 Warna Hitam,  Sesuai Laporan Polisi Nomor LP/231/V/2012/KALSEL/RES BJB tanggal 03 Mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar