POLRES BANJARBARU

POLRES BANJARBARU

Kamis, 13 Desember 2012

membawa lari anak dibawah umur

Pada hari Sabtu tanggal 08 Desember 2012 skj 14.00 wita d perumahan transmigrasi gunung kupang Kel. Sei Ulin Kec Banjarbaru Utara  Kota banjarbaru telah terjadi peristiwa membawa anak dibawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya
kejadian tersebut berawal Korban ANISA MAHARANI, penduduk Kota Banjarbaru dijemput oleh Saksi An.i DEWI dan diajak makan bakso di depan Stadion mini Banjarbaru, tak lama kemudian datang pelaku An. DWI DARMAWAN dan membayar hutang pada DEWI sebesar R[p 30.000 ( tiga puluh ribu rupiah) setelah menerima uang ersebut Saksi DEWImeninggalkan Korban ANISA MAHARANI dan Pelaku DWI DARMAWAN lalu pelaku membujuk / memaksa korban untuk ikut dibonceng kendaraan pelaku, korban mau dibonceng dengan pelaku dan dibawa kerumah pelaku sampai hari minggu tanggal 9 Desember 2012 dan mengantarkan korban ke jln. salak  tepatnya dibelakang rumah korban setelah bertemu pelapor An. MUHAMAD HUSNI,44 th,penduduk banjarbaru korban didesak oleh keluarga dan mengakui telah disetubuhi oleh pelaku, atas kejadian tersebut dila[porkan di Polres Banjarbaru LP/ 455 / XII / KALSEL / RES BJB, tanggal 13 Desember 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar