BRIPTU MUHAMMAD FAISAL NRP 86051420 Anggota Sat Sabhara Polres Banjarbaru telah dijatuhkan sangsi berupa diusulkan Pemberhentiian tidak dengan horman dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tanggal 11 Desember 2012 sesuai KEP / 13/ XII/2012 tanggal 11 Desember 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar