BRIPDA AKHMAD MAULANI NRP 89100239 Anggota Sat Sabhara Polres Banjarbaru telah dijatuhkan sangsi berupa diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia ( PTDH ) pada tanggal 28 Nopember 2012 sesuai KEP/11/XI/2012 tanggal 28 Nopember 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar