Anggota Polsek Banjarbaru Kota berhasil mengamankan seseorang bernama SALIH 34 th penduduk jl. Kasturi Kel Samsudin Kota Banjarbaru yang membawa petasan yang dikemas dengan batang pralon berukuran besar sebanyak 14 (empat belas) batang dengan bahan pemicu dari spirtus dan 6 (enam) batang dengan bahan pemicu dari spirtus disekitar Lapangan murjani Kota Banjarbaru, selanjuntnya pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polsek Banjarbaru Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar