POLRES BANJARBARU

POLRES BANJARBARU

Senin, 12 Agustus 2013

KORUPSI

Telah dilaporkan adanya tindak pidana Korupsi pada hari kamis tanggal 2 Agustus 2013 skj 23,30 wita di Polres banjarbaru adanya tindak pidana korupsi pada kantor dinas Kebersihan Pertamanan dan Tata Ruang Pemko Banjarbaru pada tahun 2011 adapun obyek pekerjaaan adalah pergantian KERB beton jalan A. Yani dari Bundaran Simpang empat sampai dengan Batas kota dan dari jembatan kembar sampai dengan Jl. RO Ulin Kota Banjarbaru, pekerjaan dilaksanakan oleh CV.AUDI VINA An. MASNIAH selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp 431.645.000 ( empat ratus tiga puluh satu juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah)  dalam pelaksanaannya pekerjaan MASNIAH menyerahkan pekerjaan pada Sdr. ACHMAD RIFANI.ST dengan masa waktu penyelesaian 120 (seratus dua puluh) hari terhitung dari tanggal 23 Agustus 2011 sampai dengan tanggal 20 Desember 2011 dengan masa pemeliharaan 180 ( seratus delapan puluh ) hari namun dalam pelaksanaan ACHMAD RIFANI ST tidak dapat menyelesaikan pekerjaan berikut addendum perpanjangan selama (lima ) hari dan hanya mampu menyelesaikan 72,83% ( tujuh pulu dua koma delapan puluh tiga  persen ) kemudian dilakukan pemutusan kontrak kerja dan dibayar sesuai dengan prestasii pekerjaan sebesar Rp 248,820,.053.50,- ( dua ratus empat puluh delapan juta delapan ratus dua puluh ribu lima puluh tiga rupiah lima puluh sen) setelah dilakukan audit tekhnis bahwa nilai pekerjaan hanya mencapai 56,94% ( lima puluh enam koma sembilan puluh empat persen ) dan negara / daerah dirugikan  Rp 59.615.158.10,- ( lima puluh sembilan juta enam ratus lima belas ribu seratus lima puluh delapan rupiah sepuluh sen ) selanjutnya dilakukan penyelidikan di oleh Polres Banjarbaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar