POLRES BANJARBARU

POLRES BANJARBARU

Selasa, 13 Agustus 2013

NARKOBA POLRES BANJARBARU

Berdasarkan laporan masyarakat telah tertangkap tangan pelaku penyalahgunaan obat terlarang dan narkoba di wilayah Polres Banjarbaru pada tanggal 13 Agustus 2013 di Parkiran pertokoan Citra megah Regency yang dilakukan oleh Sdr. ARI WAHYUDI Als ARI  36 Th penduduk Kel. Loktabat Utara Kec.Banjarbaru Utara KOta Banjarbaru, Sdr.MUHAMAD RIDHO LAZUARDI Als EKI, 26 Th, penduduk Jl. Palapa Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru ,Sdr. SUKOCO 54 Th penduduk Komplek Beringin Kel. Sei Besar Kota banjarbaru dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa sabu - sabu, dari pelaku Sdr. MUHAMAD RIDHO LAZUARDI  petugas juga menemukan ganja dalam bungkus dengan kertas koran, 
Selanjutnya petugas juga melakukan penangkapan di Rumah Kantor Pemasaran Komplek Grand Pesona Regency Kel. Sei Besar Kota Banjarbaru terhadap PAKIHUDIN Als PAKIH Als JEPANG 25 Th penduduk Murung majid Kel. Martapura Kab. Banjar yang telah mengedarkan obat farmasi yang tidak memenuhi standar / tanpa ijin  atas semua kejadian tersebut diatas pelaku dan barang bukti di amankan dan dilakukan proses penyelidikan di Kantor Polres banjarbaru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar