Dengan cara membongkar teralis pakai bor pada hari minggu tanggal 25 Agustus 2013 pencuri berhasil mengambil barang dan uang milik H. SUHARTO, 62 Th penduduk Sebamban I Blok A desa Sari Mulya Sei Loban Kab Tanah bumbu dirumahnya diJl. Tri Kora Komp. Idaman Hause Blok C No. 09 Kel Gt Paikatn Kota Banjarbaru, rumah tersebut ditempati hanya pada waktu ada acara / kegiatan di Banjarmasin atau banjarbaru, pada waktu kejadian korban dan anggota keluarga Isteri dan 2 ( dua) orang anak tinggal sejak tanggal 23 agustus 2013, atas kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp 250.000.000 ( dua ratus lima puluh juta rupiah) dan dilaporkan di polres Banjarbaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar