Dengan melakukan penyamaran anggota Polsek Banjarbaru Timur berhasil menangkap pelaku yang selama ini menjual obat kesehatan/farmasi tanpa ijin bernama ALI TOPAN 24 Th penduduk kel Sei Tiung Kec Cempaka,barang bukti berupa obat carminofen berhasil disita, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarbaru timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar